05 August 2015
Meninggalkan
Posted by Azhar Achmad Fauzan at 9:27 AM 0 comments
05 July 2015
Jalan Yang Tidak Diambil
Posted by Azhar Achmad Fauzan at 10:21 AM 0 comments
18 February 2013
Rukun Islam Dan Rukun Iman
RUKUN ISLAM:
1. Mengucapkan dua kalimat syahadat,
2. Menunaikan sholat lima waktu dalam sehari semalam,
3. Mengeluarkan zakat,
4. Berpuasa pada bulan Ramadhan, dan
5. Melaksanakan haji bagi mereka yang mampu.
1. Iman kepada ALLAH,
3. Iman Kepada Kitab-kitab ALLAH,
4. Iman Kepada Rasul-rasul ALLAH,
5. Iman kepada Hari Kiamat, dan
6. Iman kepada Qada dan Qadar.
Posted by Azhar Achmad Fauzan at 1:20 PM 0 comments
29 December 2012
Pengangkatan Nabi Isa dalam Perspektif Islam
Sosok Nabi ‘Isa alaihissalam selalu menarik untuk dibicarakan. Sejak kelahirannya, ‘Isa sudah menarik perhatian banyak orang. Atas kekuasaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Isa lahir dari seorang gadis perawan bernama Maryam. Kejadian yang tak lazim itu membuat masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal Maryam menjadi heboh. Orang yahudi kemudian menuduh Maryam sebagai Pezina dan ‘Isa adalah anak hasil hubungan haramnya. Hingga sekarang, persepsi kotor dan keliru ini masih diyakini oleh kaum Yahudi.
Posted by Azhar Achmad Fauzan at 6:08 PM 0 comments
27 October 2012
Membuka Pintu Hati
Mungkin kisah ini dapat membuka mata dan hati para wanita
Pria Inggris: "Kenapa dalam Islam wanita tidak boleh berjabat tangan dengan laki-laki?"
Pria Muslim: "Bisakah kamu berjabat tangan dengan ratu Elizabeth?
Pria Inggris: "Oh tentu tidak bisa, hanya orang-orang tertentu saja yang bisa berjabat tangan dengan ratu."
Pria Muslim tersenyum dan berkata: " Wanita-wanita dari golongan kami (kaum muslimin) adalah para ratu dan ratu tidak boleh berjabat tangan dengan pria sembarangan (yang bukan mahramnya)."
Pria Inggris: "Kenapa perempuan Islam menutupi tubuh dan rambut mereka?"
Pria Muslim tersenyum dan menunjukkan 2 buah permen, ia membuka bungkus permen yang pertama, dan membiarkan permen yang kedua tertutup bungkusnya. Kemudian tiba-tiba dia melemparkan permen-permen itu ke lantai yang sangat kotor.
Pria Muslim bertanya: "Jika saya meminta anda untuk mengambil satu permen, maka permen mana yang akan anda pilih?"
Pria Inggris spontan menjawab : "Tentu saja yang masih tertutup dengan bungkusnya karena isinya tetap bersih dan tidak kotor."
Dan Pria muslim berkata: "Begitulah cara kami orang muslim memperlakukan dan melihat wanita dari golongan kami.
Subhanallah, sungguh luar biasa Islam memperlakukan wanita.
Posted by Azhar Achmad Fauzan at 1:56 PM 0 comments
26 July 2012
Ketika Tuhan Menciptakan Indonesia
Posted by Azhar Achmad Fauzan at 11:48 AM 0 comments
18 July 2012
Jurus Jitu Sukses Sidang Skripsi
Posted by Azhar Achmad Fauzan at 1:08 PM 1 comments
14 April 2012
Dampak Konvergensi IFRS Terhadap Perpajakan
Konvergensi IFRS rupanya membuat panik berbagai
pihak. Salah satunya adalah pihak-pihak yang berkepentingan dengan
regulasi perpajakan, terutama adalah para mahasiswa. Dalam tulisan kali
ini, saya akan memaparkan beberapa poin (tidak semua, namun yang cukup
penting) terkait dampak konvergensi IFRS terhadap regulasi perpajakan
(kata kunci: dampak konvergensi IFRS pajak).
SAK Pasca Dicanangkan Konvergensi IFRS
Setelah
dicanangkannya konvergensi IFRS, Indonesia saat ini memiliki 3 SAK
yaitu, SAK Umum (berbasis IFRS), SAK ETAP (berjiwa IFRS for SME), dan
SAK Syariah (bernafaskan prinsip-prinsip syariah di Indonesia). Dampak
terdapatnya 3 SAK bagi peraturan perpajakan adalah, dalam peraturan
perpajakan, dinyatakan bahwa pembukuan (untuk tujuan pajak) menggunakan
Standar Akuntansi Keuangan, kecuali Peraturan Perpajakan menyatakan
lain. Hal ini berarti, untuk tujuan pajak, digunakan perlakuan
akuntansi sesuai dengan peraturan pajak, kecuali jika tidak diatur
dalam peraturan perpajakan, maka pengaturan akuntansinya menggunakan
SAK (KUP 28/2007).
Dalam
kondisi terdapatnya 3 SAK, yang mana 2 SAK mengatur entitas (SAK Umum
dan SAK ETAP) dan 1 SAK mengatur transaksi (SAK Syariah), maka hal ini
perlu dicermati oleh regulator perpajakan. Para petugas pajak harus
memiliki pemahaman atas SAK ETAP dan SAK Umum.
Jika
wajib pajak merupakan entitas berakuntabilitas publik, maka wajib
pajak tersebut akan menggunakan SAK Umum. Oleh karena itu, pemeriksa
pajak harus memahami SAK Umum untuk pelakuan akuntansi atas hal-hal
yang tidak diatur dalam peraturan pajak. Namun, jika wajib pajak
merupakan entitas tanpa akuntabilitas publik, maka wajib pajak tersebut
akan menggunakan SAK ETAP (kecuali jika regulator menyatakan lain).
Oleh karena itu, pemeriksa pajak harus memahami SAK ETAP untuk perlakuan
akuntansi atas hal-hal yang tidak diatur dalam peraturan pajak.
Oleh
karena adanya kemungkinan terjadi perbedaan pengaturan antara SAK ETAP
– SAK Umum – Peraturan Perpajakan, maka regulator pajak perlu
mengatasi perbedaan penafsiran yang sangat mungkin terjadi di lapangan.
Sehingga, pemeriksa pajak yang satu dan yang lain tidak akan memiliki
penafsiran yang berbeda cukup signifikan atas suatu hal/item (item bisa digunakan dalam standar untuk menggantikan pos, unsur, atau hal-hal lain terkait transaksi/laporan keuangan) tertentu.
Aset Tak Berwujud
Contoh item
yang tidak diatur dalam peraturan pajak dan oleh karena itu
menggunakan SAK sebagai dasar adalah aset takberwujud. Dalam peraturan
perpajakan, aset takberwujud mengacu ke SAK (dalam hal batasan dan
pengakuan) sesuai dengan Pasal 28 UU KUP. Padahal, pengaturan aset
takberwujud untuk SAK ETAP dan SAK Umum berbeda. Untuk SAK Umum, aset
takberwujud dapat dihasilkan secara internal (dari proses pengembangan/development)
maupun eksternal (membeli lisensi, hak cipta, dll). Untuk SAK ETAP,
aset takberwujud hanya yang dihasilkan secara eksternal saja. Perlakuan
untuk amortisasi aset takberwujud berdasar UU KUP adalah 20 tahun atau
mengikuti klasifikasi UU No.11 mengenai aset, sedangkan berdasar SAK
Umum dapat berumur terbatas atau takterbatas, dan berdasarkan SAK ETAP
umurnya terbatas.
Mata Uang Pembukuan dan Mata Uang Pelaporan
Terdapat
perbedaan pengaturan dalam hal penggunaan mata uang pelaporan.
Berdasarkan peraturan pajak dan SAK ETAP, mata uang pelaporan dan
pembukuan dalam rupiah. Sedangkan dalam SAK Umum menggunakan mata uang
fungsional sebagai mata uang pembukuan dan mata uang pelaporan rupiah.
Fair Value Accounting
Seringkali yang ditakutkan dari dampak konvergensi IFRS terhadap peraturan perpajakan adalah mengenai diterapkannya Fair Value Accounting
(FVA). Namun, patut dicermati bahwa penerapan FVA atau penggunaan
model revaluasi merupakan sebuah pilihan. Entitas boleh memilih akan
menggunakan model biaya (historical cost model) atau model revaluasi (menggunakan FVA). Penggunaan FVA yang wajib hanya di kategori instrumen fair value through profit or loss (FVTPL). Selain itu, jika tidak ada marketnya, maka menggunakan valuation technique.
Permasalahan FVA di Indonesia tidak sebesar kelihatannya. Selain itu, secara rasional bisnis akan cenderung bertahan di historical cost.
Revaluasi
Berdasarkan
SAK Umum, revaluasi merupakan pilihan dan tidak perlu seizin
regulator. Berdasarkan peraturan perpajakan, PMK No.79/PMK.03/2008,
revaluasi tidak dapat dilakukan setiap saat. Sedangkan berdasarkan SAK
ETAP revaluasi harus seizin regulator.
Goodwill
Berdasarkan
peraturan perpajakan, goodwill diamortisasi. Berdasarkan SAK Umum,
goodwill tidak diamortisasi namun diuji penurunan nilainya. Untuk
kombinasi bisnis, SAK Umum sudah tidak mengizinkan pooling of interest method – sesuai perlakuan dalam IFRS (kecuali untuk perlakuan transaksi entitas sepengendali).
Masa Transisi
Dalam
masa transisi dari penggunaan SAK lama ke SAK baru yang berbasis IFRS,
banyak entitas yang tiba-tiba memiliki aset dalam jumlah besar, atau
melakukan revaluasi sehingga nilai asetnya naik. Dalam kondisi sekarang
ini, yang mana peraturan pajak dan petugas pajak masih ‘saklek‘, rule based, dan ‘jadul‘,
entitas cukup dirugikan. Hal ini dikarenakan peningkatan aset atau
laba tersebut terjadi bukan secara nyata, namun hanya karena pengaruh
perubahan kebijakan akuntansi baru (berbasis IFRS) yang cukup ekstrim.
Padahal, dasar pengenaan pajak adalah atas peningkatan penghasilan. Oleh
karena itu, regulator perpajakan perlu menyikapi secara cepat untuk
hal-hal terkait dengan transisi regulasi ini, sehingga entitas-entitas
dapat melakukan transisi ke SAK Umum yang berbasis IFRS dengan tenang.
Pada kenyataannya, cukup banyak entitas yang mengeluh untuk menerapkan
SAK Umum atau untuk mengadopsi IFRS (sebagai contoh akan diadopsinya IAS
41: Agriculture), bukan karena rumitnya standar tersebut, namun lebih karena permasalahan pajak dalam masa transisi ini.
Satu
hal yang perlu diingat, konvergensi IFRS merupakan kesepakatan
pemerintah dalam forum G-20. Konvergensi ini bukan merupakan pekerjaan
DSAK-IAI saja. Regulator-regulator seperti Bank Indonesia, Bapepam, dan
asosiasi-asosiasi industri telah menyelaraskan regulasi mereka dengan
SAK Umum, sebagai bukti dukungan mereka terhadap komitmen pemerintah.
Sayangnya, regulator perpajakan merupakan regulator yang dinilai paling
lambat dalam menyikapi konvergensi IFRS ini.
Perbedaan Akuntansi dan Pajak, Selamanya
Di
belahan dunia manapun, hingga saat ini, pengaturan akuntansi selalu
berbeda dengan peraturan perpajakan. Hampir tidak ada peraturan
akuntansi yang sama dengan peraturan perpajakan. Hal ini dikarenakan
tujuan dari akuntansi dan tujuan perpajakan berbeda. Selain itu,
prinsip-prinsip dari standar akuntansi dan peraturan perpajakan juga
berbeda. Pengaturan dalam standar akuntansi berdasarkan prinsip-prinsip
akuntansi dan digunakan untuk pelaporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statement), sedangkan pengaturan dalam peraturan perpajakan berdasarkan aturan (rule based)
dan bertujuan khusus (untuk penarikan pajak – kepentingan si penarik
pajak/pemerintah). Oleh karena itu, konvergensi IFRS tidak harus membuat
peraturan perpajakan juga ikut konvergen (apalagi peraturan perpajakan
induknya adalah undang-undang, yang mana jika ingin mengubah
undang-undang proses birokrasinya sangat lama dan berbelit di DPR).
Namun,
walaupun perbedaan antara SAK dan Peraturan Perpajakan tidak akan
pernah bisa dihilangkan, sebaiknya regulator perpajakan tetap melakukan
tindakan untuk meminimalkan bentang perbedaan antara SAK yang ada saat
ini (SAK Umum & ETAP) dengan Peraturan Perpajakan. Hal ini
dikarenakan SAK sudah berkembang sangat pesat, sedangkan Peraturan
Perpajakan sangat tertinggal jauh dalam hal penggunaan dasar
akuntansinya.
Perbedaan antara SAK Umum
dengan SAK ETAP, dan SAK (Umum dan ETAP) dengan Peraturan Perpajakan,
harus mulai disikapi oleh para petugas pajak, atau calon-calon petugas
pajak yang saat ini sedang kuliah. Pemahaman atas SAK Umum dan SAK ETAP
merupakan hal yang cukup penting. Secara umum, entitas yang
menggunakan SAK ETAP jumlahnya lebih banyak daripada entitas yang
menggunakan SAK Umum. Namun dari segi pemasukan pajak, entitas yang
menggunakan SAK Umum lebih besar jumlahnya daripada SAK ETAP.
Posted by Azhar Achmad Fauzan at 1:49 PM 1 comments
23 November 2010
Pengertian Pemasaran Dan Penjualan
Pemasaran adalah system keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang, jasa, ide kepada pasar sasaran agar dapat mencapai tujuan organisasi. Winardi (1991:2)
Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sama lain (Philip Kotler, 1995).
Sedangkan menurut Wiliam J. Stanton (1978) pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pemasaran sebagai suatu sistem dari kegiatan-kegiatan yang saling berhubungan, sehingga konsumen mendapatkan kebutuhan dan keinginan serta kepuasan.
Dalam melakukan kegiatan-kegiatan pemasaran yang efisien, efektif dan bertanggung jawab serta dapat berpedoman pada salah satu filosofi pemasaran. Ada lima filosofi pemasaran yang mendasari cara organisasi melakukan kegiatan-kegiatan pemasarannya (Philip Kotler, 2000), yaitu:
1. Konsep Berwawasan Produksi.
Konsep berwawasan produksi berpendapat bahwa konsumen akan memilih produk yang mudah didapat dan murah harganya.
2. Konsep Berwawasan Produk.
Konsep berwawasan produk berpendapat bahwa konsumen akan memilih produk yang menawarkan mutu, kinerja terbaik, atau hal-hal inovatif lainnya.
3. Konsep Berwawasan Menjual.
Konsep berwawasan menjual berpendapat bahwa konsumen dibiarkan saja, konsumen tidak akan membeli produk organisasi dalam jumlah cukup, artinya konsumen enggan membeli dan harus didorong supaya membeli, serta perusahaan mempunyai banyak cara promosi dan penjualan yang efektif untuk merangsang pembeli.
4. Konsep Berwawasan Pemasaran.
Konsep berwawasan pemasaran berpendapat bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien dari pada saingannya.
William J. Stanton, menyatakan bahwa konsep pemasaran adalah sebuah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan. Penggunaan konsep pemasaran bagi sebuah perusahaan dapat menunjang berhasilnya bisnis yang dilakukan. Sebagai falsafah bisnis, konsep pemasaran tersebut disusun dengan memasukkan tiga elemen pokok, yaitu:
- Orientasi konsumen/pasar/pembeli.
- Volume penjualan yang menguntungkan.
- Koordinasi dan integrasi seluruhan kegiatan pemasaran.
Philip Kotler (1995) mengemukakan konsep berwawasan pemasaran, berpendapat bahwa untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentu kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien dari para sainganya. Konsep berwawasan pemasaran bersandar pada empat pilar utama, yaitu: pasar sasaran, kebutuhan pelanggan, pemasaran yang terkoordinir serta keuntungan.
Konsep berwawasan menjual memandang mulai dari dalam ke luar, mulai dengan pabrik, memutuskan perhatian pada produk yang ada dan membutuhkan penjualan serta promosi untuk menghasilkan penjualan yang menguntungkan.
PENGERTIAN PENJUALAN
Penjualan adalah proses dimana sang penjual memuaskan segala kebutuhan dan keinginan pembeli agar dapat dicapai manfaat baik bagi sang pembeli maupun sang penjual yang berkelanjutan dan saling mengutungakn kedua belah pihak (William G 1998:10)
Penjualan adalah suatu usaha yang terpadu untuk mengembangkan rencana-rencana strategis yang diarahkan pada usaha pemuasan kebutuhan dan keinginan pemebeli, guna mendapatkan penjualan yang menghasilkan laba (Marwan, 1991). Penjualan merupakan sumber hidup suatu perusahaan, karena dari penjualan dapat diperoleh laba serta suatu usaha memikat konsumen yang diusahakan untuk mengetahui daya tarik mereka sehingga dapat mengetahui hasil produk yang dihasikan.
Menurut Winardi (1982), penjualan adalah suatu transfer hak atas benda-benda. Dari penjelasan tersebut dalam memindahkan atau mentransfer barang dan jasa diperlukan orang-orang yang bekerja dibidang penjualan seperti pelaksnaan dagang, agen, wakil pelayanan dan wakil pemasaran.
Hubungan Promosi Dengan Penjualan
Dalam kegiatan pemasaran yang sangat kompleks dan saling berkaitan yang satu dengan yang lainnya, seperti promosi dan penjualan hendaknya dikelola dengan baik untuk mencapai tujuan perusahaan, yaitu laba. Promosi berfungsi untuk meningkatkan volume penjualan juga sebagai strategi untuk menjangkau pembeli untuk melakukan pertukaran. Sedangkan penjualan adalah pemindahan barang dan jasa yang dilakukan oleh penjual. Pada umumnya perusahaan yang ingin mempercepat proses peningkatan volume penjualan akan melakukan untuk mengadakan kegiatan promosi melalui iklan, personal selling, dan publisitas.
Apabila volume penjualan dirasakan cukup besar sesuai dengan yang diinginkan serta cukup mantap, maka umumnya perusahaan menurunkan kegiatan promosi atau sekedar mempertahankannya. Meskipun demikian seringkali perusahaan dalam menurunkan kegiatan promosi diikuti pula oleh penurunan penjualan. Hal ini disebabkan oleh karena beberapa kemungkinan, misalnya penurunan promosi tersebut perlu ditinjau kembali. Peninjauan tentang keputusan promosi tersebut hendaknya dilakukan dalam skop yang luas, dengan demikian penyajian penetapan kebijakan promosi yang kurang tepat dapat dihindarkan.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kegiatan Penjualan
Dalam praktek, kegiatan penjualan itu dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut: (Swastha dan Irawan, 1990).
1. Kondisi dan Kemampuan Penjual.
Transaksi jual-beli atau pemindahan hak milik secara komersial atas barang dan jasa itu pada prinsipnya melibatkan dua pihak, yaitu penjual sebagai pihak pertama dan pembeli sebagai pihak kedua. Disini penjual harus dapat menyakinkan kepada pembelinya agar dapat berhasil mencapai sasaran penjualan yang diharapkan.untuk maksud tersebut penjual harus memahami beberapa masalah penting yang sangat berkaitan, yakni:
a. Jenis dan karakteristik barang yang di tawarkan.
b. Harga produk.
c. Syarat penjualan seperti: pembayaran, penghantaran, pelayanan sesudah penjualan, garansi dan sebagainya.
2. Kondisi Pasar.
Pasar, sebagai kelompok pembeli atau pihak yang menjadi sasaran dalam penjualan, dapat pula mempengaruhi kegiatan penjualannya. Adapun faktor-faktor kondisi pasar yang perlu di perhatikan adalah:
a. Jems pasarnya
b. Kelompok pembeli atau segmen pasarnya
c. Daya belinya
d. Frekuensi pembelian
e. Keinginan dan kebutuhan
3. Modal.
Akan lebih sulit bagi penjualan barangnya apabila barang yang dijual tersebut belum dikenal oleh calon pembeli, atau apabila lokasi pembeli jauh dari tempat penjual. Dalam keadaan seperti ini, penjual harus memperkenalkan dulu membawa barangnya ketempat pembeli. Untuk melaksanakan maksud tersebut diperlukan adanya sarana serta usaha, seperti: alat transport, tempat peragaan baik didalam perusahaan maupun di luar perusahaan, usaha promosi, dan sebagainya. Semua ini hanya dapat dilakukan apabila penjualan memiliki sejumlah modal yang diperlukan untuk itu.
4. Kondisi Organisasi Perusahaan.
Pada perusahaan besar, biasanya masalah penjualan ini ditangani oleh bagian tersendiri (bagian penjualan) yang dipegang orang-orang tertentu/ahli di bidang penjualan.
5. Faktor lain.
Faktor-faktor lain, seperti: periklanan, peragaan, kampanye, pemberian hadiah, sering mempengaruhi penjualan. Namun untuk melaksanakannya, diperlukan sejumlah dana yang tidak sedikit. Bagi perusahaan yang bermodal kuat, kegiatan ini secara rutin dapat dilakukan. Sedangkan bagi perusahaan kecil yang mempunyai modal relatif kecil, kegiatan ini lebih jarang dilakukan.
Ada pengusaha yang berpegangan pada suatu prinsip bahwa “paling penting membuat barang yang baik”. Bilamana prinsip tersebut dilaksanakan, maka diharapkan pembeli akan kembali membeli lagi barang yang sama. Namun, sebelum pembelian dilakukan, sering pembeli harus dirangsang daya tariknya, misalnya dengan memberikan bungkus yang menarik atau dengan cara promosi lainnya.
Promosi Penjualan
Menurut Basu Swastha. (1999) Istilah penjualan sering digunakan secara sinonim dengan istilah promosi meskipun yang dimaksud promosi. Penjualan hanya meliputi kegiatan pemindahan barang/jasa atau penggunaan penjual saja, dan tidak terdapat kegiatan periklanan atau kegiatan lain yang ditujukan untuk mendorong permintaan. Jadi, penjualan hanya merupakan bagian dari kegiatan promosi.
Sedangkan menurut Indriyo G. (1994) promosi penjualan adalah merupakan kegiatan perusahaan untuk menjajakan produk yang dipasarkannya sedemikian rupa sehingga konsumen akan mudah untuk melihatnya dan bahkan dengan cara penempatan dan pengaturan tertentu maka produk tersebut akan menarik perhatian konsumen.
Menurut Lamb, Hair dan McDaniel (2001) promosi penjualan adalah kegiatan komunikasi pemasaran, selain dari pada periklanan, penjualan pribadi, dan hubungan masyarakat, dimana insentif jangka pendek memotivasi konsumen dan anggota saluran distribusi untuk membeli barang atau jasa dengan segera, baik dengan harga yang rendah atau dengan menaikkan nilai tambah.
Sasaran promosi penjualan biasanya lebih mempengaruhi perilaku dibandingkan dengan sikap. Pembelian segera adalah tujuan dari promosi penjualan, terlepas bentuk apapun yang diambil. Karena itulah, kelihatannya lebih masuk akal ketika merencanakan suatu kampanye promosi penjualan untuk target pelanggan sehubungan dengan perilaku umum. Misalnya, apakah konsumen loyal terhadap produk anda atau terahadap produk pesaing anda? Apakah konsumen akan berpindah merek guna mencari kesepakatan yang lebih baik? Apakah konsumen hanya akan membeli produk paling kurang mahal saja, tidak peduli apapun? Apakah konsumen membeli setiap produk ketegori produk sama sekali? (Lam, Hair dan McDaniel, 2001).
Promosi penjualan terdiri dari kumpulan kiat insentif yang berbeda-beda, kebanyakan berjangka pendek, dirancang untuk mendorong pembelian yang lebih cepat dan/atau lebih besar dari suatu produk/jasa tertentu oleh konsumen atau pelanggan tersebut (Kotler, 2000).
Menurut Teguh Budianto dan Fandy C. (1997)
promosi penjualan alat promosi yang merupakan perangsang bagi konsumen untuk segera melakukan pembelian, umumnya bersifat jangka pendek. Promosi penjualan dapat bersifat individu maupun non individu.
Berdasarkan sasarannya, promosi penjualan dapat diklasifikasi menjadi:
1. Promosi konsumen, misalnya produk sampel, kopun berhadiah, hadiah langsung, potongan harga, jaminan, garansi, pelayanan purnajual, demostrasi, dan sebagainya.
2. Promosi dagang, misalnya kredit pembelian, hadiah pembelian, periklanan bersama, pajangan bersama, kontes penjual, dan sebagainya.
3. Promosi bisnis, misahiya sponsor pertunjukkan, demostrasi dan peragaan dalam pertunjukkan dagang, kontes penjualan, hadiah penjualan dalam tebakan dan permainan dan sebagainya.
Tujuan Promosi Penjualan
1 Tujuan promosi penjualan intern.
Salah satu tujuan promosi penjualan adalah untuk mendorong karyawan lebih tertarik pada produk dan promosi perusahaan. Adapun tujuan internalnya adalah untuk meningkatkan atau mempertahankan moral karyawan, melatih karyawan, kerjasama, serta semangat bagi usaha promosinya. Promosi penjualan juga menambah dan melengkapi kegiatan-kegiatan bagian humas dengan memberikan beberapa peralatan dan materi yang diperlukan untuk melaksanakan program humas internal. Sebagai contoh: slide, filim, brosur, dan selebaran.
2. Tujuan promosi penjualan perantara.
Usaha-usaha promosi penjualan dengan perantara (pedagang besar, pengecer, lembaga perkreditan, dan lembaga jasa) dapat dipakai untuk memperlancar atau mengatasi perubahan-perubahan musiman dalam pesanan, untuk mendorong jumlah pembelian yang lebih besar, untuk mendapatkan dukungan yang luas dalam saluran terhadap usaha promosi, atau untuk memperoleh tempat serta ruang gerak yang lebih baik.
Untuk mengatasi fluktuasi yang bersifat musiman dalam pesanan, misalnya ditawarkan kepada perantara dua unit gratis apabila ia membeli 10 unit, atau memberika potongan musiman 25%. Teknik promosi semacam ini dapat mendorong jumlah pembeh’an yang lebih besar.
3. Tujuan promosi penjualan konsumen.
Promosi penjualan konsumen dapat dilakukan untuk mendapatkan orang yang bersedia mencoba produk baru, untuk meningkatkan volume per penjualan (seperti, mendapat potongan 20% apabila membeli satu produk), untuk mendorong penggunaan baru dari produk yang ada, untuk menyaingi promosi yang dilakukan oleh pesaing dan untuk mempertahankan penjualan. Jadi, promosi penjualan perusahaan yang ditujukan pada konsumen dapat dibedakan ke dalam dua kelompok, yaitu:
a. Kegiatan yang ditujukan untuk mendidik atau memberitahukan konsumen,
b. Kegiatan yang ditujukan untuk medorong para konsumen.
Untuk memberitahukan konsumen, perusahaan dapat menyediakan buku kecil, mengadakan demonstrasi, menawarkan jasa konsultasi. Sedangkan untuk mendorong konsumen, perusahaan dapat memberikan contoh barang atau hadiah. Sering publisitas juga dilakukan untuk membangkitkan daya tank promosi seperti ini (Basu, 1999).
2.2.5 Tingkat Penjualan.
Volume penjualan dapat dijabarkan sebagai umpan balik dari kegiatan pemasaran yang dilaksanakan oleh perusahaan. Penjualan mempunyai pengertian yang bermacam-macam tergantung pada lingkup permasalahan yang sedang dibahas. Menurut Kotler dan Amstrong (1998), penjualan dalam lingkup kegiatan, sering disalah artikan dengan pengertian pemasaran. Penjualan dalam lingkup ini lebih berarti tindakan menjual barang atau jasa. Kegiatan pemasaran adalah penjualan dalam lingkup hasil atau pendapatan berarti penilaian atas penjualan nyata perusahaan dalam suatu periode.
Menurut Swastha dan Irawan (2000), permintaan pasar dapat diukur dengan menggunakan volume fisik maupun volume rupiah. Berdasarkan pendapat Swastha dan Irawan tersebut, pengukuran volume penjualan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu didasarkan jumlah unit produk yang terjual dan didasarkan pada nilai produk yang terjual (omzet penjualan). Volume penjualan yang diukur berdasarkan unit produk yang terjual, yaitu jumlah unit penjualan nyata perusahaan dalam suatu periode tertentu, sedangkan nilai produk yang terjual (omzet penjualan), yaitu jumlah nilai penjualan nyata perusahaan dalam suatu periode tertentu. Dalam penelitian ini pengukuran volume penjualan didasarkan pada jumlah unit produk yang terjual.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Volume Penjualan
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi volume penjualan antara lain:
1. Kualitas barang.
Turunnya mutu barang dapat mempengaruhi volume penjualan, jika barang yang diperdagangkan mutunya menurun dapat menyebabkan pembelinya yang sudah menjadi pelanggan dapat merasakan kecewa sehingga mereka bisa berpaling kepada barang lain yang mutunya lebih baik.
2. Selera konsumen.
Selera konsumen tidaklah tetap dan dia dapat berubah setiap saat, bilamana selera konsumen terhadap barang-barang yang kita perjualkan berubah maka volume penjualan akan menurun.
3. Servis terhadap pelanggan.
Merupakan faktor penting dalam usaha memperlancar penjualan terhadap usaha dimana tingkat persaingan semakin tajam. Dengan adanya servis yang baik terhadap para pelanggan sehingga dapat meningkatkan volume penjualan.
4. Persaingan menurunkan harga jual.
Potongan harga dapat diberikan dengan tujuan agar penjualan dan keuntungan perasahaan dapat ditingkatkan dari sebelumnya. Potongan harga tersebut dapat diberikan kepada pihak tertentu dengan syarat-syarat tertentu pula.
PENGERTIAN PRODUK
Produk menurut Kotler dan Amstrong (1996:274) adalah : “A product as anything that can be offered to a market for attention, acquisition, use or consumption and that might satisfy a want or need”. Artinya produk adalah segala sesuatu yang ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, dibeli, dipergunakan dan yang dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan konsumen.
Menurut Stanton, (1996:222), “A product is asset of tangible and intangible attributes, including packaging, color, price quality and brand plus the services and reputation of the seller”. Artinya suatu produk adalah kumpulan dari atribut-atribut yang nyata maupun tidak nyata, termasuk di dalamnya kemasan, warna, harga, kualitas dan merk ditambah dengan jasa dan reputasi penjualannya.
Menurut Tjiptono (1999:95) secara konseptual produk adalah pemahaman subyektif dari produsen atas “sesuatu” yang bisa ditawarkan sebagai usaha untuk mencapai tujuan organisasi melalui pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen, sesuai dengan kompetensi dan kapasitas organisasi serta daya beli.
Lima Tingkatan Produk
Menurut Kotler (2003:408) ada lima tingkatan produk, yaitu core benefit, basic product, expected product, augmented product dan potential product. Penjelasan tentang kelima tingkatan produk adalah :
1. Core benefit (namely the fundamental service of benefit that costumer really buying) yaitu manfaat dasar dari suatu produk yag ditawarkan kepada konsumen.
2. Basic product (namely a basic version of the product) yaitu bentuk dasar dari suatu produk yang dapat dirasakan oleh panca indra.
3. Expected product (namely a set of attributes and conditions that the buyers normally expect and agree to when they purchase this product) yaitu serangkaian atribut-atribut produk dan kondisi-kondisi yang diharapkan oleh pembeli pada saat membeli suatu produk.
4. Augmented product (namely that one includes additional service and benefit that distinguish the company’s offer from competitor’s offer) yaitu sesuatu yang membedakan antara produk yang ditawarkan oleh badan usaha dengan produk yang ditawarkan oleh pesaing.
5. Potential product (namely all of the argumentations and transformations that this product that ultimately undergo in the future) yaitu semua argumentasi dan perubahan bentuk yang dialami oleh suatu produk dimasa datang.
Klasifikasi Produk
Banyak klasifikasi suatu produk yang dikemukakan ahli pemasaran, diantaranya pendapat yang dikemukakan oleh Kotler. Menurut Kotler (2002,p.451), produk dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok, yaitu:
1. Berdasarkan wujudnya
produk dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok utama, yaitu :
1) Barang
Barang merupakan produk yang berwujud fisik, sehingga bisa dilihat, diraba atau disentuh, dirasa, dipegang, disimpan, dipindahkan, dan perlakuan fisik lainnya.
2) Jasa
Jasa merupakan aktivitas, manfaat atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual (dikonsumsi pihak lain). Seperti halnya bengkel reparasi, salon kecantikan, hotel dan sebagainya. Kotler (2002, p.486) juga mendefinisikan jasa sebagai berikut : “ Jasa adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apa pun. Produknya dapat dikaitkan atau tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.
2. Berdasarkan aspek daya tahannya
Produk dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1. Barang tidak tahan lama (nondurable goods)
2. Barang tahan lama (durable goods)
3. Berdasarkan tujuan konsumsi yaitu
didasarkan pada siapa konsumennya dan untuk apa produk itu dikonsumsi, maka produk diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
1) Barang konsumsi (consumer’s goods)
Barang konsumsi merupakan suatu produk yang langsung dapat dikonsumsi tanpa melalui pemrosesan lebih lanjut untuk memperoleh manfaat dari produk tersebut.
2) Barang industri (industrial’s goods)
Barang industri merupakan suatu jenis produk yang masih memerlukan pemrosesan lebih lanjut untuk mendapatkan suatu manfaat tertentu. Biasanya hasil pemrosesan dari barang industri diperjual belikan kembali.
Menurut Kotler (2002, p.451), ”barang konsumen adalah barang yang dikonsumsi untuk kepentingan konsumen akhir sendiri (individu dan rumah tangga), bukan untuk tujuan bisnis”. Pada umumnya barang konsumen dibedakan menjadi empat jenis :
1) Convenience goods
2) Shopping goods
3) Specialty goods
4) Unsought goods
Berbicara mengenai produk maka aspek yang perlu diperhatikan adalah kualitas produk. Menurut American Society for Quality Control, kualitas adalah “the totality of features and characteristics of a product or service that bears on its ability to satisfy given needs”, artinya keseluruhan ciri dan karakter-karakter dari sebuah produk atau jasa yang menunjukkan kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang tersirat. Definisi ini merupakan pengertian kualitas yang berpusat pada konsumen sehingga dapat dikatakan bahwa seorang penjual telah memberikan kualitas bila produk atau pelayanan penjual telah memenuhi atau melebihi harapan konsumen.
Menurut Kotler and Armstrong (2004, p.283) arti dari kualitas produk adalah “the ability of a product to perform its functions, it includes the product’s overall durability, reliability, precision, ease of operation and repair, and other valued attributes” yang artinya kemampuan sebuah produk dalam memperagakan fungsinya, hal itu termasuk keseluruhan durabilitas, reliabilitas, ketepatan, kemudahan pengoperasian dan reparasi produk juga atribut produk
lainnya.
Dimensi Kualitas Produk Menurut Mullins, Orville, Larreche, dan Boyd (2005, p.422) apabila perusahaan ingin mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam pasar, perusahaan harus mengerti aspek dimensi apa saja yang digunakan oleh konsumen untuk membedakan produk yang dijual perusahaan tersebut dengan produk pesaing.
Dimensi kualitas produk tersebut terdiri dari:
- Performance (kinerja),
Berhubungan dengan karakteristik operasi dasar dari sebuah produk
2. Durability (daya tahan),
Yang berarti berapa lama atau umur produk yang bersangkutan bertahan sebelum produk tersebut harus diganti. Semakin besar frekuensi pemakaian konsumen terhadap produk maka semakin besar pula daya tahan produk.
3. Conformance to specifications (kesesuaian dengan spesifikasi),
Yaitu sejauh mana karakteristik operasi dasar dari sebuah produk memenuhi spesifikasi tertentu dari konsumen atau tidak ditemukannya cacat pada produk.
4. Features (fitur),
Adalah karakteristik produk yang dirancang untuk menyempurnakan fungsi produk atau menambah ketertarikan konsumen terhadap produk.
5. Reliabilty (reliabilitas),
Adalah probabilitas bahwa produk akan bekerja dengan memuaskan atau tidak dalam periode waktu tertentu. Semakin kecil kemungkinan terjadinya kerusakan maka produk tersebut dapat diandalkan.
6. Aesthetics (estetika),
Berhubungan dengan bagaimana penampilan produk bisa dilihat dari tampak, rasa, bau, dan bentuk dari produk.
7. Perceived quality (kesan kualitas),
Sering dibilang merupakan hasil dari penggunaan pengukuran yang dilakukan secara tidak langsung karena terdapat kemungkinan bahwa konsumen tidak mengerti atau kekurangan informasi atas produk yang bersangkutan. Jadi, persepsi konsumen terhadap produk didapat dari harga, merek, periklanan, reputasi,danNegaraasal. Menurut Tjiptono (1997, p.25),
Dimensi kualitas produk meliputi:
1)Kinerja (performance)
Yaitu karakteristik operasi pokok dari produk inti (core product) yang dibeli, misalnya kecepatan, konsumsi bahan bakar, jumlah penumpang yang dapat diangkut, kemudahan dan kenyamanan dalam mengemudi dan sebagainya.
2) Keistimewaan tambahan(features)
Yaitu karakteristik sekunder atau pelengkap, misalnya kelengkapan interior dan eksterior seperti dash board, AC, sound system, door lock system, power steering, dan sebagainya.
3) Keandalan (reliability)
Yaitu kemungkinan kecil akan mengalami kerusakan atau gagal dipakai, misalnya mobil tidak sering ngadat/macet/rewel/rusak.
4) Kesesuaian dengan spesifikasi (conformance to specifications)
Yaitu sejauh mana karakteristik desain dan operasi memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan sebelumnya. Misalnya standar keamanan dan emisi terpenuhi, seperti ukuran as roda untuk truk tentunya harus lebih besar daripada mobil sedan.
5) Daya tahan (durability)
Berkaitan dengan berapa lama produk tersebut dapat terus digunakan. Dimensi ini mencakup umur teknis maupun umur ekonomis penggunaan mobil.
6) Estetika (asthethic)
Yaitu daya tarik produk terhadap panca indera. Misalnya bentuk fisik mobil yang menarik, model atau desain yang artistik, warna, dan sebagainya.
Posted by Azhar Achmad Fauzan at 11:27 AM 0 comments

RSS Feed (xml)